Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H., mengikuti Pelatihan sebagai TUTOR, beserta Bapak I Gede Adhi Gandha Wijaya, S.H., M.H., Bapak Faisal Ahsan, S.H., M.H., Bapak I Nyoman Ary Mudjana, S.H., M.H., dan Bapak Putu Agung Putra Baharata, S.H. para Hakim yang ditunjuk mengikuti Pelatihan sebagai MENTOR dalam rangka Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu 4 (empat) Lingkungan Peradilan yang diadakan oleh Badan Litbang, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 19 Februari 2024.
Kegiatan tersebut merupakan Penunjukan Hakim sebagai TUTOR dan MENTOR pada Satuan Kerja Tempat Magang Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu. Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu selanjutnya disingkat PPCH Terpadu adalah serangkaian proses pendidikan yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Analis Perkara Peradilan (APP) Proyeksi Calon Hakim dan Personil Militer yang dinyatakan lulus ujian seleksi peserta PPCH Terpadu.
Tujuan Program Pendidikan Calon Hakim terpadu ini adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berperilaku, kualitas, serta integritas pribadi secara terintegrasi, yang pada gilirannya diharapkan setelah selesai mengikuti program ini dan pada saatnya nanti dilantik sebagai Hakim.