pemeriksaan administrasi keuangan perkara secara mendadak guna meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan di buku jurnal dengan uang yg di brankas di bank setiap 3 (tiga) bulan
Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB, Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H., dengan didampingi oleh JULIANTO, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB dan Ibu Hamsiyah, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan pemeriksaan administrasi keuangan perkara secara mendadak guna meneliti kebenaran setiap penerimaan dan pengeluaran uang perkara kesesuaian antara pencatatan di buku jurnal dengan uang yg di brankas di bank setiap 3 (tiga) bulan.
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas