Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Bapak Armansyah Siregar, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area II mensosialisasikan rencana aksi Area II mengenai Penataan Tata Laksana yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari Area II oleh Bapak Atok Rokhman, yang terdiri dari beberapa indikator yaitu:
1. SOP (Standar Operasional Prosedure)
2. E Office
3. Keterbukaan Informasi Publik.