rencana aksi Area II mengenai Penataan Tata Laksana yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari Area II oleh saudari Pegie Dyastuti, A.Md.A.B
Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area II mensosialisasikan rencana aksi Area II mengenai Penataan Tata Laksana yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari Area II oleh saudari Pegie Dyastuti, A.Md.A.B, yang terdiri dari beberapa indikator yaitu: 1. SOP (Standar Operasional Prosedure) 2. E Office 3. Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. menghimbau agar semua Koordinator Area Zona Integritas pada pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB mempersiapkan rencana kerja, target prioritas tahun 2025 dan Sosialisasi Zona Integritas serta terkait Rencana Aksi Area II, Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. mengingatkan supaya Area II mempersiapkan Sosialisasi SOP dan Rapat Monev SOP.
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas