monitoring dan evaluasi rumah-rumah Dinas Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB yang meliputi Rumah Dinas Pimpinan, Hakim dan Panitera.
Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Bapak Armansyah Siregar, S.H., M.H. dan diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Bapak Slamet Soegiharto, Kepala Sub Bagian Umum Bapak Bagas Ampera, S.H. dan Saudari Jenni Ceriani Tinambunan, A.Md selaku Pengelola Barang Milik Negara melakukan monitoring dan evaluasi rumah-rumah Dinas Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB yang meliputi Rumah Dinas Pimpinan, Hakim dan Panitera. Dari hasil monev tersebut ditemukan berbagai hal yang menjadi perhatian untuk perawatan rumah dinas yang ditempati oleh hakim dan pejabat pengadilan, yang mana terdapat beberapa rumah yang membutuhkan perawatan. Monev Rumah Dinas ini adalah bagian dari pelaksanaan manajemen risiko dan implementasi SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah), sehingga pemanfatan dan perawatan rumah dinas bisa optimal dan dapat dihindarkan adanya kerusakan yang membutuhkan biaya mahal.
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas