Area V yaitu oleh saudari NADIA YULIA KURNIAWATI, S.H
Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Hakim pada Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Bapak Faisal Ahsan, S.H., M.H. Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area V mensosialisasikan rencana aksi Area V mengenai Penguatan Pengawasan yang disampaikan secara langsung oleh Perwakilan Area V yaitu oleh saudari NADIA YULIA KURNIAWATI, S.H., yang terdiri dari beberapa indikator yaitu: 1. Pengendalian Gratifikasi. 2. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 3. Pengaduan Masyarakat. 4. Whistle-Blowing System. 5. Penanganan Benturan Kepentingan.
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas