Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Jl. Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67352, Indonesia

Email : (umum) pn.lmj_umum@yahoo.co.id/Fax. 0334-881898 Telp. (0334) 881898 SMS. 0895322415509

SISUPEREraterangWhatsapp


SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN III

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan III 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Juli 2024 s/d September 2024

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN III

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN III 2024

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan III 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Juli 2024 s/d September 2024

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN III 2024

STOP GRATIFIKASI

Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

GRATIFIKASI

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

Pendaftaran Perkara Secara Online

Layanan Ecourt

e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons).
Layanan Ecourt

Penerapan

Eraterang dan PTSP+

ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Eraterang dan PTSP+

Cek Perkara

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.       Unduh Petunjuk/Tutorial Pengguanaan Aplikasi e-Berpadu :         Akses e-Berpadu disini :   https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/  
e-Berpadu Mahkamah Agung RI

LAYANAN PENGADUAN PN LUMAJANG

Saluran pengaduan yang disediakan Pengadilan Negeri Lumajang

Masyarakat bisa mengirimkan pengaduan saluran-saluran pengaduan yang disediakan apabila melihat dugaan pelanggaran dan pungutan liar yang terjadi di PN Lumajang

Saluran pengaduan yang disediakan Pengadilan Negeri Lumajang




MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)



Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Sejarah Pengadilan

          Pengadilan Negeri Lumajang membawahi 21 Kecamatan dan 205 Desa dengan luas wilayah Kabupaten Lumajang sebesar 179,1 km² dengan diapit oleh 3 kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Jember, Malang dan Samudera Indonesia.

          Dahulu, Kantor Pengadilan Negeri Lumajang Lama terletak di Alun-alun Timur No.7 Lumajang berdasarkan kutipan putusan PT. Residen Malang tanggal 13 Maret 1946 nomor 5366/42/DE. Pada tanggal 17 Pebruari 1946 kantor Pengadilan Negeri Lumajang menempati wilayah tersebut. Sebelumnya, wilayah kantor merupakan Rumah Negeri bekas Sekolah Belanda dan setelahnya menjadi Kantor Asisten Residen Lumajang. Dan sejak tanggal tersebut menjadi Kantor Pengadilan Negeri Lumajang dan sebagaian ruang digunakan unuk Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang.

         Pada tanggal 04 Februari 1981, Kantor Pengadilan Negeri Lumajang secara resmi dipindahkan di Jl. Jend. Gator Subroto No 74 Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Kantor Pengadilan Negeri Lumajang naik kelas menjadi Kelas IB pada tahun 2017. Dan saat ini dipimpin oleh Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Lumajang membawahi 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang..


Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas