NEW PTSP Pengadilan Negeri Lumajang
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Berita Terbaru
Apel sore rutin yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lumajang [ ... ]
Baca selengkapnyaBertempat diruang PTSP Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB, para Penan [ ... ]
Baca selengkapnyaBertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang dila [ ... ]
Baca selengkapnyaBertempat di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Lumajang Kel [ ... ]
Baca selengkapnyaKetua Pengadilan Negeri Lumajang, Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. [ ... ]
Baca selengkapnyaSegenap Pimpinan dan Staf Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Menguc [ ... ]
Baca selengkapnyaWakil Ketua
Uraian Tugas :
- Bersama Ketua memimpin dan bertanggung jawab atas terselenggaranya tugas Pengadilan secara baik dan benar.
- Bersama-sama Ketua merumuskan program kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Lumajang berdasar data, sasaran, dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan tugas Ketua apabila Ketua berhalangan.
- Melaksanakan tugas yang didelegasikan Ketua kepadanya.
- Dalam hal Ketua mendelegasikan wewenang pembagian perkara permohonan harus membagikannya kepada Hakim secara merata.
- Menetapkan hari sidang.
- Menetapkan sita jaminan.
- Bertanggung jawab atas pembuatan dan kebenaran Berita Acara Persidangan dan menandatanganinya sebelum sidang berikutnya.
- Mengumumkan pendapat dan musyawarah.
- Menyiapkan dan memaraf naskah putusan lengkap untuk ucapan.
- Menandatangani putusan yang sudah diucapkan dalam persidangan.
- Melakukan pengawasan yang ditugaskan Ketua untuk mengamati apakah pelaksanaan tugas umpamanya mengenai penyelenggaraan administrasi perkara perdata atau bidang perdata dan eksekusi serta melaporkannya kepada pimpinan Pengadilan.
- Bertindak selaku koordinator pelaksanaan tugas pengawasan dengan mengkoordinator para Hakim Pengawas Bidang dan sebagai Pengawas Bidang Keuangan.
- Bertanggung jawab atas pembuatan dan kebenaran Berita Acara persidangan serta menandatangani Berita Acara Persidangan tersebut bersama Panitera Pengganti.
- Bertanggung jawab atas berkas-berkas perkara sampai dengan selesainya minutasi perkara yang menjadi tanggungannya.
- Mendapat mandat dari Ketua Pengadilan Negeri Lumajang sebagai Penanggung jawab daftar hadir/pulang kantor
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas